Visi Kabupaten Kaimana Tahun 2021 – 2026 merupakan gambaran pernyataan kondisi Kabupaten Kaimana yang dicita-citakan 5 ( Lima ) tahun kedepan hingga tahun 2026. Visi tersebut berupaya disinergikan, disinkronkan dengan RPJMD Provinsi Papua Barat serta RPJMN Nasional. Dari hasil sinkronisasi dan integrasi sekaligus adaptasi beberapa kebijakan tersebut ditetapkan Visi Bupati Freddy Thie dan Wakil Bupati Ismail Hasbula Furuada, SP untuk Kabupaten Kaimana 2021-2026 adalah :
“MEWUJUDKAN KABUPATEN KAIMANA YANG MAJU, ADIL DAN SEJAHTERA MELALUI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA, SUMBER DAYA ALAM DAN KEARIFAN LOKAL”
Secara filosofis pengertian visi tersebut dapat dijelaskan sesuai dengan makna yang terkandung di dalamnya yaitu
Maju
Upaya dan tekad untuk mengubah kondisi Kabupaten Kaimana dari keadaan yang tertinggal menuju Kabupaten Kaimana yang termaju di wilayah Provinsi Papua Barat.
Adil
Masyarakat Kabupaten Kaimana mendapat kesamaan pelayanan pemerintahan dalam mengakses semua hasil pembangunan.
Kesejahteraan
Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan pada sector pendidikan yang memadai, kesehatan yang terjangkau serta penciptaan lapangan pekerjaan bagi terserapnya tenaga kerja dan terjadinya pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat.
Visi sebagaimana tersebut di atas dapat dicapai dengan 5 (lima) misi yang telah ditetapkan yaitu :
- Misi 1
Menciptakan Pemerintahan yang adil, kreatif, Inovatif, Transparan dan Anti Korupsi serta berwibawah;
- Misi 2
Pengembangan teknologi perikanan, pertanian dan kehutanan;
- Misi 3
Pengembangan sector pariwisata dan kemaritiman;
- Misi 4
Penyediaan lapangan kerja dan penyempurnaan infrastruktur;
- Misi 5
Pelestarian dan pengembangan seni budaya dan nilai-nilai kreatifan lokal;
Adapun misi yang diamanatkan pada Dinas Komunikasi, nformatika, Statistik dan Persandian adalah misi ke-1 yaitu
“Menciptakan Pemerintahan yang adil, kreatif, Inovatif,Transparan dan Anti Korupsi serta berwibawa”
Mendukung pelaksanaan misi ke-1 tersebut lebih lanjut dijabarkan dalam tujuan dan sasaran rencana strategis, maka sesuai tugas pokok dan fungsinya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program-program yang berkontribusi dalam menunjang keberhasilan mewujudkan target capaian program prioritas utama